Kabupaten Sukabumi, analisaglobal.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Intelejen Aditiya Sulaeman,S.H dan Kasubsi Ekonomi, Keuangan, Keamanan dan Pembangunan Strategis (EKPPS) Mulkan Balya, S.H mengedukasi masyarakat Sukabumi melalui program talkshow “JAKSA MENYAPA” secara langsung melalui Radio Citra Lestari (RCL) Pemkab Sukabumi. Jumat (25/3/2022).
Edukasi tersebut terkait maraknya penipuan yang dilakukan oleh “Jaksa gadungan” yang membuat masyarakat mengalami kerugian.
Mulkan Balya mengatakan, Jaksa sebagai aparatur sipil negara memiliki wewenang dalam penegakan hukum dan keadilan, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia dan tugas jaksa lainnya sesuai Peraturan Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004.
” karena itu masyarakat seharusnya jangan takut sama kami, karena kita juga memiliki tugas melindungi dan memberikan keadilan untuk masyarakat” jelasnya.
Sementara itu, Aditia Sulaeman menjelaskan Karena stigma masyarakat mengenai jaksa adalah ‘penuntut’ maka banyak orang yang memanfaatkan situasi untuk menyamar sebagai ‘jaksa’ guna menipu dengan memintai uang kepada masyarakat.