Namun demikian Fraksi PKB tidak bisa bosan dan selalu konsisten dalam perjuangannya, salah satu langkah yang kita lakukan sebelum dilakukan hak angket, harus capai dulu kuorum apakah perlu melakukan hak angket jika sulit mendapatkan lampiran berdasarkan CPCL, ucapnya.
Kalaupun tidak mau memberikan lampiran belanja hibah berdasarkan CPCL, harusnya ada penjelasan secara tertulis dengan alasan yang jelas kepada kami.
Kita ingin menciptakan sebuah tranparansi akuntabilitas tata pengelolaan dengan keterbukaan informasi publik, kalaupun tidak, mau bagaimana menumbuhkan kepercayaan publik dan penyelenggaraan perintah yang bersih dari KKN sedangkan pemerintah sendiri saja tidak mau terbuka kepada kami selaku anggota legislatif, tandas Otang.
Kita lihat saja ke depan apakah ini akan terulang dan terulang kembali ataukah ada perubahan ke arah yang lebih baik, tentu ini Pekerjaan Rumah bagi anggota DPRD terpilih maupun incumbent, mampukah mendobrak sistem, pungkasnya. (driez)
Baca Juga DVI Polri Identifikasi 12 Korban Laka Maut Tol Japek, Ini Datanya !!!