Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Munculnya permasalahan tentang mobil pelayanan masyarakat Desa sukasukur ketika mantan kades sukasukur Agus menghubungi analisaglobal.com meminta bantuan untuk menyelesaikan permasalahan keuangan yang di pakai untuk membeli satu unit kendaraan Roda 4 berjenis APV.
Menurut Agus (mantan kades-red) melalui sambungan selulernya menjelaskan, pengadaan satu unit kendaraan APV bernomor polisi D 1598 HR tersebut sebesar 15 juta dan menggunakan uang dirinya pribadi dan untuk kwitansi serta bukti lainya ada, juga disaat transaksi di saksikan oleh JN Selaku kadus di desa sukasukur dan salah seorang perangkat Desa lainya. tidak banyak yang saya tuntut selain pihak Desa mengganti uang tersebut. jelas Agus.
Sementara JN selaku saksi saat di konfirmasi ditempat tinggalnya beberapa waktu lalu mengungkapkan kalau uang pengadaan untuk mobil tersebut adalah uang kas desa jadi apabila mobil di ambil akan menjadi permasalahan dengan warga. ungkapnya.