Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi Demokrat, Erik Krida Setia, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran, seiring dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan secara nasional.
Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Saat ini, Pemkab Ciamis tengah melakukan penyesuaian anggaran guna menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Erik menegaskan bahwa pengajuan pergeseran anggaran harus dilakukan paling lambat 31 Maret 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa hasil efisiensi anggaran harus dialokasikan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, serta sektor strategis lainnya.
“Pemkab memiliki kewenangan penuh dalam proses penjabaran anggaran ini tanpa persetujuan DPRD. Oleh karena itu, saya meminta Pemkab Ciamis untuk benar-benar cermat dalam memanfaatkan peluang ini guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” ujar Erik, Senin (10/3/2025).