Karawang, analisaglobal.com — Kegiatan Cipkon Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan di Wilayah Kec. Tempuran, Kab. Karawang.
Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Piket Polsek Tempuran Polres Karawang Aiptu Asep dan Bripka Hendri. Minggu (02/01/2022) dini hari.
Pelaksanaan Ops Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan diantaranya Toko Jamu/Warung Jamu milik sdr. H dan Toko/Warung Jamu milik sdr. A Desa Tempuran Kec. Tempuran Kab. Karawang Dengan hasil 1 (satu) arak kecil. dan Toko/Warung Jamu milik sdr. Rr Desa. Tanjungjaya Kec. Tempuran Kab. Karawang. Dengan hasil 1 (satu) arak.
Setelah dilakukan Ops Cipkon Pekat sasaran Miras dan Oplosan para pemilik Toko Jamu dan Warung Kelontong masih kedapatan menjual Miras/Oplosan. sehingga secara langsung petugas memberikan himbauan kepada para tukang jamu dan warung kelontong yang ada di Wilayah Kec. Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) danĀ Oplosan lagi.