Sehubungan dengan Perkembangan Kasus Covid 19 Varian Baru B.1159 (Omicron) Semakin meningkat dan Kementerian Kesehatan telah menyatakan “Indonesia Resmi Masuk Gelombang Ketiga”,”ujarnya.
“Menyikapi hal tersebut Pihak Kepolisian menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Majalengka agar masyarakat segera melakukan Vaksinasi Dua Dosis hingga Dosis Lanjutan, Tetap Patuhi Prokes dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dan Bila anda dan Keluarga butuh bantuan segera hubungi anggota Kami dalam hal ini Bhabinkamtibmas,”tutur Iptu Dadang Kardan.
Rudi/Hms