Camat Cimerak Atang Kuncara mengajak para pelaku wisata di Pantai Madasari agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sealin itu untuk obyek wisata Pantai Madasari dibuka dengan diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 75 persen.
“Memberikan motivasi kepada pelaku wisata Pantai Madasari agar mendukung program pemerintah demi terputusnya mata rantai penyebaran Covid 19, khususnya pada saat pelaksanaan natal dan tahun baru,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, dalam rangka antisipasi Natal Dan Tahun Baru untuk di obwis Pantai Madasari akan di bentuk pos-pos cek point dengan petugas gabungan dari TNI /Polri, nakes dan juga gugus tugas covid 19 yang akan memeriksa pengunjung yang masuk ke Obwis pantai madasari terkait prokes dan vaksinasi.
“Kami minta kepada para pelaku usaha di obyek wisata Pantai Madasari Desa Masawah dapat saling mengingatkan terkait prokes diantaranya pemakaian masker guna Pencegahan penyebaran Covid 19 kepada pelaku wisata di obwis Pantai Madasari Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dalam rangka antisipasi Natal Dan Tahun Baru,” katanya.***Dods