Sementara itu, AKP Tata selaku Wakapolsek Cipanas yang mewakili Kapolsek menyampaikan, Karena Kota Cipanas itu ruang lingkupnya terbatas sehingga nanti kedepannya setiap RT tidak perlu menunggu instruksi dari Kades jadi nanti Kepala RT dapat langsung menjalankan instruksi dari Pemkab, apalagi setiap RT sudah diberikan insentif untuk menjalankan tugas sebagaimana yang telah di instruksikan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Di samping itu, AKP Tata menambahkan kasus pencurian di Kota Cipanas semakin meningkat, hampir setiap hari menerima laporan tindak pidana kasus pencurian. Baik pencurian berupa barang elektronik maupun sepeda motor, sehingga kegiatan Kamtibmas Polsek Cipanas akan menjadi prioritas dalam menjalankan operasi di lapangan. Ungkapnya
Kepala Desa Cipanas, H. M. Agus Sahputra S.Sy dalam sambutannya mengatakan dan sedikit menyinggung arahan dari Wakapolsek Cipanas tadi, agar semua masyarakat selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.
Agus menambahkan, pembangunan di Desa Cipanas untuk tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya meskipun di wilayah Desa Cipanas masih mendapati jalan yang rusak karena Pemdes akan fokus untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan Covid-19.
“Anggaran dana Desa Cipanas tahun ini sekitar Rp. 1,1 Miliar dan sekitar Rp. 600 juta akan di intenkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan 8 % nya untuk penanggulangan Covid-19”. Jelas Agus Sahputra.
Semua arahannya, kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan baik di rumah, tempat kerja maupun di tempat-tempat umum dan tetap menjaga lingkungan agar aman dan tertib. Pungkasnya.***UBH