Antisipasi Tindak Pidana Pecahkan Kaca Kendaraan R4 Jelang Idul Fitri 1443 H
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Antisipasi tindak kejahatan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres Ciamis Polda Jabar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis. Sosialisasi tersebut berupa pemasangan spanduk himbauan antisipasi kejahatan pecah kaca kendaraan R4.
Spanduk dipasangkan disejumlah lokasi objek vital nasional di wilayah Kabupaten Ciamis, seperti kantor perbankan dan pusat perbelanjaan Yogja Deptstore Ciamis. Pemasangan spanduk dilakukan oleh jajaran Unit Pam Obvit Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.
Kegiatan tersebut dibawah kendali Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman. Sementara saat pemasangan dibawah kendali operasional lapangan Kanit Pam Obvit Aipda Asep Nana.
Polres Ciamis Lakukan Sosialisasi
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, pemasangan spanduk berupa himbauan antisipasi kejahatan, ini bertujuan agar masyarakat selalu waspada terhadap kejahatan dijalan. Kewaspadaan masyarakat dapat menangkal tindak kejahatan di jalanan karena niat pelaku kejahatan timbul didasari ada kesempatan.
baca juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Kami minta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis meningkatkan kewaspadaannya dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas berupa tindak kejahatan dijalan. Ayo kita ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan hingga Pasca Lebaran 2022,” ucap Kasat Samapta.