Kasat Samapta juga mengimbau, agar menghindari kejahatan pecah kaca yang dapat merugikan masyarakat yang sedang mudik/tidak di Kabupaten Ciamis. Kejahatan pecah kaca timbul atas dasar kesempatan dari kelalaian warga meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
“Masyarakat dapat memarkirkan kendaraan nya di tempat yang aman dan tidak jauh dari objek. Waspada kejahatan di jalan, pencurian dalam kendaraan, jangan tinggalkan barang-barang berharga didalam mobil,” pesan Kasat Samapta Polres Ciamis kepada masyarakat di Kabupaten Ciamis.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
baca juga Kapolsek Cipaku Awasi Pelaksanaan Vaksinasi Masyarakat di Kantor BUMDes Buniseuri