Yang lebih ironis lagi terkait warga masyarakat yang terkena dampak musibah alam seperti angin puting beliung, ambruk dan sebagainya, hingga kini belum diselesaikan oleh pihak Pemerintah Daerah, bahkan dikelola pihak ketiga hingg berhutang ratusan juta.
Dari beberapa SKPD yang disurati oleh LAKRI, hanya 2 SKPD yang membalas surat dari kami, yang lainnya seolah mengindahkan kami, padahal selaku sosial kontrol kami mempunyai kewajiban menyampaikan kepada masyarakat, tandas Apudin.
DUIT LARI KEMANA … ??
Menurut Apudin, kondisi defisit itu disebabkan perencanaan anggaran yang bermasalah selama bertahun-tahun pada masa pemerintahan sekarang. Anggaran belanja yang didesain tak sesuai dengan pendapatan.
Tidak sesuai ekspetasi, Pendapatan Rp. 1.5 triliun namun belanja Rp. 1.9 triliun, hingga defisit Rp. 500 Miliaran di TA 2022, dengan dalih percepatan pembangunan disisa jabatan, apakah hal tersebut sudah disampaikan ke Pemerintahan Provinsi dan Pusat melalui Kementerian dalam negeri, Itu sebuah pertanyaan yang harus dijawab Pemda ataupun Kepala Daerah kepada 423.000 warga masyarakat Pangandaran.
“Kenapa tidak ada duit ? dan hutang – hutang temuan BPK RI harus diluruskan,” terang Apudin.
Maka caranya menyelamatkan kabupaten ini hentikan semua program, tidak usah belanja lagi, kenapa kita mau belanja (sementara) masih ada utang, pengendalian keuangan daerah harus lebih galak, pengawasan di DPRD harus lebih serius, jangan tidur saat sidang, para anggota dewan harus bekerja keras dalam kontrol kebijakan – kebijakan eksekutif, pungkasnya. (driez)