” Sebut saja media oknumnya, jangan sebut media. Kalau disebutnya media tanpa ada kata oknum itu jadi persoalan dan akan menjadi masalah bukan hanya media di Sukabumi saja, mungkin secara nasional,” katanya.
Masih kata Hanif, atas pernyataan tersebut, pihaknya meminta klarifikasi dari pihak APDESI Kabupaten Sukabumi agar tidak ada kesalahpahaman.
“Kami minta segera klarifikasi secara terbuka, agara persoalan ini tidak melebar kemana-mana. Apalagi APDESI ini diisi oleh pejabat negara semua,” pungkasnya.
selain itu, Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) DPD Jawa Barat Agus Wahyudin, SE menyampaikan bahwa Vidio tersebut sangat tidak pantas dilontarkan oleh pihak Apdesi, apalagi Apdesi adalah organisasi yang didalamnya orang-orang panutan dari desa nya masing-masing, sangat tidak pantas sekali, ungkapnya
Dan Mas Bayu Sebagai Ketua Umum FPRN menambahkan, “Jika bersih mengapa harus risih, media dan LSM hanyalah sebagai salah satu fungsi kontrol sosial. Jika ada oknum yang melanggar hukum baik itu Aparat Desa maupun LSM dan wartawan, laporkan saja sesuai aturan ke pihak berwajib (Kalau Bersih Jangan Takut Didatangi LSM Maupun Wartawan), tandasnya.***Red