APTI Selenggarakan Pelatihan Standarisasi Pijat Tradisional Angkatan X

Lalu untuk menjaga dan menjamin mutu lulusan, setelah pelatihan selesai akan ditindaklanjuti dengan ujian, baik ujian teori maupun ujian praktek. Sertifikat pelatihan hanya akan diberikan kepada mereka yang telah dinyatakan lulus kedua ujian tersebut, baik lulus ujian teorinya dan juga lulus ujian prakteknya. Waktu dan Tempat Penyelenggaraan bisa berubah karena bisa diselenggarakan dimana saja, sesuai permintaan panitia daerah. Sampai dengan saat ini APTI yang merupakan Badan Otonom dari Prawita GENPPARI sudah selesai menggelar pelatihan standarisasi pijat tradisional sampai dengan 9 angkatan, atau sekitar 218 orang. Selanjutnya akan digelar untuk angkatan ke-10.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan penyelenggaraan pelatihan standarisasi pijat tradisional ini, bisa menghubungi Ibu Lilis di 0813-1253-5153 atau Kang Rizal di 0812-8208-7237.

Peserta yang berminat mengikuti pelatihan harap memperhatikan berbagai ketentuan pelatihan yang sudah ditentukan, karena pelanggaran terhadap ketentuan tersebut menyebabkan peserta tidak memperoleh sertifikat pelatihan. Beberapa ketentuan tersebut antara lain harus datang tepat waktu dan jangan terlambat. Keterlambatan lebih dari 20% menyebabkan tidak berhak mengikuti ujian, dan tentu menyebabkan ketidaklulusan.” Pungkas Dede farhan ***Masdar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *