“Koordinasi kerja ini juga ke beberapa perangkat daerah, Bagian Umum, Protokol, Perencanaan dan Perangkat Daerah, salah satunya Kominfo,” ujarnya.
Melalui koordinasi kerja inilah, sambung Asisten III, ia juga mengingatkan kembali bahwa perlunya ditingkatkan lagi disiplin kerja dengan bekerja tepat waktu meskipun di tengah pandemi Covid-19, yakin sejak pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
Karena dengan sisi disiplin itulah bermula. Disiplin tak bisa ditawar walaupun di tengah pandemi Covid-19. Mengingat kita masuk zona orange, toleransi minimal 50 persen tingkat kehadiran pegawai di kantor, sisanya WFH (work from home),” tandasnya.***EVA