Atas Kisruhnya PPDB, Komisi IV DPRD Ciamis Respon Cepat Kepala KCD Wilayah XIII Agar Segera Diganti

Kisruhnya PPDB

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Kisruhnya PPDB TA 2024 di SMAN 2 Banjarsari Kabupaten Ciamis, Komisi IV DPRD Ciamis mengambil sikap, bertempat di aula Gedung DPRD Ciamis Jum’at (12/07/2024) dengan mengundang Pihak KCD Wilayah XIII, para kepala Sekolah dan para Kepala Desa se-Kecamatan Banjaranyar untuk mengadakan gelar pendapat.

Gelar pendapatpun berlangsung tetapi sangat disayangkan tidak ada solusi dari pihak KCD XIII menyelsaikan permasalahan karena Kepala KCD Wilayah XIII mangkir dari undangan Komisi IV hanya dihadiri oleh stafnya saja.

Karena itu semua hadirin sangat kecewa oleh sikap Kepala KCD Wilayah XIII, maka melalui Ketua Komisi IV DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa, permasalahan ini akan segera dibawa ke Dinas Provinsi Jawa Barat, untuk menemui Kadisdik Provinsi Jabar seraya akan meminta Kepala KCD Wilayah XIII diganti dengan yang peka terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis.

Syarif pula mengungkapkan KCD Wilayah XIII tidak peka terhadap dunia pendidikan di Ciamis, dan dinilai tidak ada niat baik untuk bersinergi dan bermitra kerja dengan DPRD Ciamis. terbukti sudah Empat kali Komisi IV mengundang KCD untuk dengar pendapat tapi tidak pernah hadir, hanya mendatangkan stafnya saja yang notabene tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan.

Komisi IV DPRD Ciamis Respon Cepat Kepala KCD Wilayah XIII Agar Segera Diganti

“Permasalahan PPDB secara umum akan disampaikan ke Disdik Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi sekaligus meminta jabatan Kepala KCD Wilayah XIII yang saat ini dijabat oleh Dr Hj Widhy Kurniatun, S.T, M.Si diganti, karena dinilai tidak peka dan tidak bisa menyelesaikan masalah dan juga tidak pernah menghargai fungsi legislatif” terangnya.

Lanjutnya, Ketidak hadiran Kepala KCD setiap kami undang artinya Kepala KCD Wilayah XIII tidak menghargai dan mau bekerjasama dengan kami sebagai Komisi IV DPRD sebagai mitra kerja pendidikan. Makanya tidak akan selesai-selesai urusan Jawa Barat dengan urusan Ciamis karena KCD-nya punya sifat seperti itu maka harus diganti.

Baca Juga Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung, RSUD Ciamis Lakukan Emplasemen Lahan Parkir

Diketahui bersama telah terjadi Kasus PPDB di SMAN 2 Banjarsari yang tidak menerima 72 orang calon Siswa asal kecamatan Banjaranyar sebagai daerah pemekaran dari Kecamatan Banjarsari itu, sampai saat ini tidak ada keputusan, padahal minggu depan sudah mulai proses kegiatan belajar mengajar (KBM) padahal ada waktu empat hari untuk mengambil keputusan sejak pertemuan di SMAN 2 Banjarsari.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *