Sementara itu, Andri Yusup menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pelayanan sertifikat PTSL untuk warga Desa Mangunreja. Ia berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat bagi pemohon dan menegaskan bahwa program PTSL di desa tersebut telah resmi berakhir.
Warga yang menerima sertifikat merasa bangga dan bersyukur atas kepemilikan tanah yang kini telah memiliki legalitas resmi. (Yos Muhyar)
Baca Juga Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Soroti Dugaan Korupsi
Pages: 1 2