“Kami sudah berkirim surat berkali-kali, akan tetapi tidak pernah ada respons. Dan ini sebagai bentuk kekecewaan kami”. Ungkap Riyan Nurfalah.
Riyan menambahkan, kalau dirinya mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi atau mark up anggaran sewa hotel yang dilakukan pihak dinas kesehatan serta adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana JKN yang di lakukan oleh oknum pegawai di salah satu puskesmas. Imbuhnya.
“Ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya karena tidak pernah merespon surat audiensi kami dan kami akan terus berada di sini sampai pihak dinas menerima kami untuk audiensi,” tandasnya. (Wink)
Baca Juga Bappeda Kabupaten Ciamis Selenggarakan Musrenbang RKPD Tahun 2026