“Saat ini pelaku kita amankan di ruang tahanan Mapolres Ciamis untuk dilakukan pengembangan,” katanya.
Atas perbuatannya tersebut, AW dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara 5 tahun.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
baca juga Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, Lakukan Pemantauan Harga Bapok Pasca Idul Fitri 1443 H
Pages: 1 2