Lanjut KH. Atam, Adapun, Sebagai
lembagasebagaimana kesepakatan bersama ketua MUI, lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Tasikmalaya tidak mengusung siapapun calon akan tetapi mengenai pilihan dukungan silahkan pribadi masing-masing dengan syarat tidak menjelekkan paslon lain Dan Kami pun sepakat di pesantren pesantren atau lembaga-lembaga ormas Islam tidak mendukung berupa pernyataan secara lembaga semuanya menyerahkan kepada pribadi masing-masing untuk ke kondusifan dimasyarakat mereka juga bisa menilai mana yang lebih baik mana yang lebih maslahat.”Ucapnya
“Kalau Secara pribadi soal mendukung paslon, saya tidak usah dijelaskan semuanya sudah tau.”Pungkas KH. Atam mengakhiri.” ***Day