Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemerintah masih melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2021. BLT UMKM tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat pada situasi pandemi Covid-19 dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penyaluran Bantuan UMKM atau BLT UMKM yang kerap disebut Banpres BPUM kali ini melalui bank BNI dan BRI sebesar Rp 1,2 juta rupiah. Penerima merupakan peserta yang telah menerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta sebelumnya di tahun 2020. Penyaluran dilakukan sejak 31 Maret 2021, Pemerintah dalam menyalurkan Bantuan UMKM Banpres BPUM bekerjasama dengan pihak Bank BRI dan BNI sebesar Rp 1,2 juta rupiah.
Namun dengan adanya bantuan UMKM tersebut sangat di sesalkan seperti yang terjadi di Desa Ciawi kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya yang diduga adanya pemotongan kepada penerima oleh oknum.
Menurut salah satu sumber warga desa Ciawi penerima bantuan UMKM yang disalurkan melalui Bank BRI menuturkan, bahwa untuk pencairan dari UMKM dirinya tidak mendapatkan secara utuh karena adanya potongan atau jasa pencairan. tuturnya
“Untuk pencairan dilakukan secara kolektif, dan disitu ada uang jasa, makanya kami tidak menerima secara utuh.” Jelasnya
Dilain pihak menurut Ketua DPK APDESI Ciawi yang juga kepala Desa Pakemitan Yanto Susanto, SH mengatakan, bahwa dengan adanya rumor pemotongan Banpres BPUM di wilayah Desa Ciawi memang sudah beredar luas dan membuat gaduh juga, dan saya selaku APDESI akan mengkonfirmasi melalui kepala desa nya nanti. Ucapnya