Banyak Kejanggalan, Program Padat Karya di DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, Diduga Jadi Ajang Bancakan Oknum Dinas

Menurut sumber yang minta namanya di rahasiakan menjelaskan, kalau perusahaan yang mensuplai barang atau material ada 5 perusahaan dan dari setiap perusahaan, dan dimintai cashback 10% oleh pihak dinas dengan alasan yang tidak jelas.

Akan tetapi dugaan tersebut di bantah oleh Yayu Yuliantini selaku Tim Teknis program padat karya serta Hilmi selaku koordinator tim monev (Monitoring dan Evaluasi) program padat karya 2024 dalam jumpa pers nya pada hari Jum’at (22/11/2024) yang lalu di ruang kerjanya.

Dengan banyaknya dugaan tersebut, diharapkan pihak APIP serta pihak APH agar segera melakukan tindakan untuk memeriksa kebenarannya, sehingga dugaan bancakan dalam program padat karya yang mengarah kepada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara dapat dicegah sedini mungkin

Sampai berita ini di tayangkan, pihak kepala DPMPTSPTK kabupaten Tasikmalaya serta kepala bidang ketenaga kerjaan belum memberikan keterangan terkait dugaan kejanggalan dalam program padat karya tersebut. (Win/Mar)

Baca Juga Data Masuk Hitung Cepat 99,90%, PPDI Kab. Ciamis Pastikan Peroleh Suara Herdiat – Yana Menang

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *