Halim juga mengungkapkan, dengan adanya polemik BUMDes yang tidak berkembang, diharapkan Pemerintah daerah melalui (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang mereka.
“Pengelolaan BUMDes yang seharusnya transparan dan akuntabel perlu segera dibenahi untuk mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan ekonomi desa, sehingga merugikan keuangan negara,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ade Global selaku sekjend FORWATUR menambahkan, jika tidak segera ditindaklanjuti, maraknya kasus BUMDes yang tidak berkembang ini akan terus menjadi celah bagi oknum kepala desa yang nakal untuk melakukan praktik kecurangan yang semakin merajalela, imbuhnya.
Selain itu, Ade Global juga menjelaskan, jika dilihat selama ini dan menurut informasi dari beberapa perangkat desa, BUMDes selama ini selalu mendapatkan suntikan dana segar dari alokasi Dana Desa setiap tahunnya.
“Akan tetapi bukan malah berkembang, namun malah bekembang beak atau habis, jadi sangat wajar ketika dilakukan audit menyeluruh oleh pihak berwenang terhadap seluruh BUMDes yang ada di desa,” jelasnya. (Mar/Win)
Baca Juga Diduga Adanya Penggelapan, GATRA Tuntut Pemerintah Untuk Mencabut Program KUR Dari Bank BRI