Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com –– Berbekal dari beberapa data serta pemberitaan terkait Kisruhnya program P3-TGAI, pihak Jaringan Aspirasi Masyarakat Indonesia (JAMI) kabupaten Tasikmalaya menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melaksanakan audiensi kepada pihak inspektorat untuk mempertanyakan kebijakan pihak inspektorat dalam melakukan audit atau pemeriksaan terhadap program P3-TGAI tersebut karena penerima manfaatnya dari kabupaten Tasikmalaya. Kamis (27/05/21).
Opay Hambali selaku ketua JAMI menjelaskan, dirinya datang dan audien dengan pihak inspektorat karena merunut juklak juknis pasal 8 bahwa pengukuhan SK kelompok mitra cai tersebut dilakukan oleh Bupati Tasikmalaya. akan tetapi pihak pemerintah kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki kebijakan dalam pengawasan. Jelasnya.
Opay Hambali berharap hasil dari audiensi tersebut bisa disampaikan kepada pihak bupati Tasikmalaya, karena dengan tidak adanya kebijakan pemerintah kabupaten dalam melakukan pengawasan bisa memberikan kebebasan terhadap pihak oknum untuk melakukan hal yang tidak benar. harapnya.
“Dari hasil penelusuran di beberapa titik dan wilayah ternyata hampir semuanya sama, akan tetapi kebanyakan para kelompok tidak mengakui, akan tetapi kalau para pihak kelompok masih tetap bungkam maka saya katakan semuanya (kelompok+oknum) sudah melakukan gratifikasi, akan tetapi apabila pihak kelompok mau bicara maka mereka merupakan korban. Dan yang lebih menariknya adalah para pemungut tersebut mengatasnamakan partai dan insya allah pekan depan saya akan menyampaikan surat kepada pihak dewan atau DPRD, dan mudah-mudahan pihak dewan bisa menghadirkan pihak BBWS”. Ungkap Opay.
“Untuk masalah surat yang Kami kirimkan kepada pihak BBWS, kami sampai saat ini belum mendapatkan balasan, dan untuk kedepannya saya meminta kepada pihak kepolisian kabupaten Tasikmalaya supaya memfasilitasi kami dari JAMI untuk beraudiensi kepada pihak BBWS serta berkoordinasi dengan pihak Polres Banjar”. tandasnya