“Serta mengawal perjalanan program BPNT ke sembako dari mulai 110 ribu hingga 200 ribu rupiah, dan pemerintah membagikan sembako tersebut untuk memperbaiki gizi masyarakat. Kucuran dana sudah di gelontorkan dan mekanisme kali ini teknis pembagian sembako melalui E-Warung ,BRI, dan kantor pos ,dan ada beberapa mekanisme ada yang tunai dan ada yang non tunai.” Ungkapnya.
Usep juga memandang kalau dalam pelaksanaan bansos BPNT di kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin bapak Sekda selaku timkorkab belum serius dalam menghadapi Himbara dan tidak sigap dalam menyikapi problem di lapangan. Ujarnya.
“Salah satu contoh, di dalam Pedum sudah tertuang semua aturan dan mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu akan tetapi kenapa pemerintah tidak serius menindaklanjuti pedum tersebut. Bentuk indikasi kecurangan atau banyaknya temuan oleh masyarakat terkait kecurangan. Dalam penyaluran bansos melalui PT. POS ataupun HiMBARA itu tujuannya sama untuk sembako akan tetapi sangat disayangkan dalam mekanisme sangat berbeda.” Pungkasnya. (Edwin)
Baca Juga LSM GMBI DPD Ciamis Lakukan Audiensi Ke Kejari Ciamis, Pertanyakan Dugaan Korupsi PT. RONA