Drs. H Ruswandi Purnomo Kelana menambahkan, Bapenda Jabar juga menyarankan agar masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini, mengingat program pemutihan hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu dan tidak akan diperpanjang.
“Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah serta meminimalisir jumlah kendaraan yang terdaftar namun belum memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkasnya. (UWA)
Baca Juga Kapolri Resmi Melantik Komjen Pol Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri
Pages: 1 2