Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Ciamis pada hari Senin tanggal 28 April 2025 bertempat di Aula Adipati Angganaya Bappeda kabupaten Ciamis telah menyelenggarakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Ciamis untuk Penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2026.
Musrenbang RKPD bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Ciamis dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kineja dan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
Acara dilaksanakan secara hybrid yang dibuka oleh Bupati Ciamis dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Unsur Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Lurah, Instansi Vertikal, BUMD/BUMN, Tokoh Masyarakat, Lembaga/Organisasi Masyarakat serta stakeholder lainnya.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD menyampaikan bahwa sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah, dalam menjalankan fungsinya, DPRD Kabupaten Ciamis harus terlibat secara serius dalam setiap proses dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, antara lain proses penyusunan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026.
Baca Juga Polres Ciamis Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Kosan Pabuaran
Salah satu wujud nyata kontribusi DPRD adalah melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), yang didasarkan pada hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Pokir memiliki landasan hukum yang kuat dalam berbagai peraturan perundangan sehingga menjadikan pokir sebagai salah satu pilar perencanaan pembangunan yang akuntabel.