Selanjutnya Bupati Ciamis dalam sambutannya menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, rancangan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2029 akan dijadikan acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026 sehingga diharapkan muatan maupun substansi yang terkandung pada RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2026 harus dapat menjabarkan visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana tertuang pada rancangan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2029.
Penyusunan perencanaan pembangunan daerah harus terukur dan terarah serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Kebijakan daerah agar lebih diarahkan kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk menunjang pembangunan daerah.
Hal ini sebagai modal dasar dalam rangka penguatan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, maka tema pembangunan untuk Tahun 2026 adalah “Sinergitas Penguatan Modal Dasar Dalam Transformasi Pembangunan Daera”.
Pada acara ini juga disampaikan materi oleh narasumber yaitu dari Kementerian Dalam Negeri RI, Bappeda Provinsi Jawa Barat secara daring dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis yang menyampaikan paparan terkait regulasi dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 serta arah kebijakan pembangunan Pusat dan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dan Rancangan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2026.
Selanjutnya acara ditutup dengan penandatangan Berita Acara kesepakatan oleh perwakilan dari Perangkat Daerah, Camat, Instansi Vertikal dan Lembaga/organisasi Masyarakat. (Dods)
Baca Juga Dapat Bantuan SPAM Pipanisasi, Warga Mangkubumi Tak Lagi Mandi di Air Kolam