Jakarta, analisaglobal.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang beroperasi di Bali. Berdasarkan hasil pengungkapan, Polri mengamankan 4 tersangka berinisial MR, RR, N dan DA, satu orang lainnya berinisial DOM masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain tersangka, Polri juga mengamankan barang bukti berupa 18 kilogram hashish (kemasan silver), 12,9 kilogram hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil happy five dan bahan baku untuk memproduksi 2 juta pil serta ribuan batang hashish.
Diketahui, barang haram ini akan diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa hingga pasar internasional. Melalui pengungkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba, dengan barang bukti mencapai Rp 1,5 triliun.