Bareskrim Sebut Pekerja Migran Indonesia Ilegal Yang di Kirim ke Kamboja Ilegal

Bareskrim Sebut Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Jakarta, analisaglobal.com — Bareskrim Polri sebut adanya eksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal yang dikirim ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi online.

Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik dalam kasus pornografi online dan judi online jaringan internasional yang menempatkan server (peladen) laman dan aplikasinya di Kamboja dan Filipina.

“Hal ini tidak terlepas dari beberapa server yang ada di Kamboja,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., dalam penjelasannya, Jumat (10/2/23).

Judi dan Pronografi

Mantan Dirreskrimum Polda Jateng ini mengatakan bahwa dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Indonesia dalam kasus judi dan pornografi online, terungkap bahwa perusahaan yang menjalani bisnis tersebut menaruh peladennya di luar negeri.

Tujuan ditempatkannya peladen di luar negeri menjadi trik pelaku kejahatan judi daring atau pornografi online agar terhindar dari penegakan hukum karena di negara tertentu praktik judi dilegalkan.

“Oleh karena itu, banyak mereka direkrut dan dipekerjakan di sana (Kamboja),” jelasnya.

Baca Juga Polri Sita Aset Total Rp. 1,2 Triliun Dari 8 Tersangka Kasus Robot Net89

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *