Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Untuk mengantisipasi dan membatasi ruang gerak geng motor yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga di Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. membentuk sistem Rayonisasi jajaran Polsek wilayah Kota untuk efektivitas kegiatan Patroli selain oleh Sat Samapta dan Tim Maung Galunggung. Selasa (01/03/22)
“Patroli Rayon Jajaran Polsek bertugas untuk melakukan razia terhadap kelompok bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, berknalpot bising, ugal-ugalan mengganggu pengguna jalan lain dan membawa senjata tajam ,” tegasnya.
“Hal ini bertujuan untuk membatasi ruang gerak perilaku geng motor, sehingga bisa dikendalikan dan tidak terjadi lagi hal serupa yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih selektif mengawasi pergaulan anaknya.