“Kepada para orang tua dihimbau agar tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya yang masih dibawah umur, awasi pergaulan anak, larang untuk keluyuran tengah malam dan perketat pengawasan pemakaian sepeda motor karena anak-anak belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi,” himbaunya.
Sementara itu Kabag Ops Kompol Shohet, SH., MH. menjelaskan bahwa bentuk Realisasi Patroli Sistem Rayon jajaran Polsek dibagi menjadi tiga Wilayah pengawasan.
“Rayon 1 Polsek Indihiang dan Polsek Mangkubumi mengawasi 4 kecamatan, yaitu Wilayah Bungursari dan Cipedes, untuk Rayon 2 Polsek Cihideung dan Tawang, dan Rayon 3 Polsek Kawalu, Polsek Tamansari dan Cibeureum, mengawasi Wilayahnya ditambah Purbaratu,” paparnya.
“Para Kapolsek bertanggungjawab selain melaksanakan tugas rutin Polsek, tiap malam setiap Rayon berkewajiban melaksanakan Patroli dan razia khususnya geng motor dari mulai pukul 20.00 Wib sampai pukul 05.00 WIB pagi.” Pungkasnya***Day