“Bagaimana agar kita menjalankan tugas-tugas pengawasan, tugas-tugas penindakan, termasuk pencegahan, sehingga kita Konvergensi antara aparat penegak hukum untuk bersama-sama melaksanakan tugas pengawasan di pemilu 2024 nanti, dan juga bagaimana pemilu yang akan kita laksanakan di 2024 baik Pemilihan Umum ataupun Pilkadanya bisa sukses, tapi di kemudian harinya tidak menyisakan banyak persoalan terutama persoalan di tingkat masyarakat dan tingkat kontesta.” Ungkap Oce Kurniawan
Oce Kurniawan menabahkan, adapun yang disampaikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan menyampaikan terkait dengan proses pelaksanaan pemilu yang berbasiskan pengalaman masa lalu terkait penanganan yang dilakukan oleh tahun 2018 dan 2019 berbicara soal empirisme terkait dengan penanganan pelanggaran yang harapannya bisa diulang kembali di tahun 2023.” Ucapnya
Saya berharap, Bawaslu tentunya penyelenggaraan pemilu 2024 ini butuh perhatian kita semua terkhusus ketika terjadi ada pelanggaran di bidang yang terkait dengan pidana pemilu maka unsur Kepolisian, Kejaksaan dan kita tentunya akan semakin bahu membahu kemudian menyamakan gerak langkah persepsi bagaimana agar ketika terjadi pelanggaran kita bekerja bersama sama. Harap Oce Kurniawan Ketua Bawaslu Kab. Ciamis (Dods/HN)