“Masa tenang yang dimulai pada tanggal 24 November hingga 26 November 2024, menjadi fokus utama pengawasan, mengingat pentingnya memastikan tidak ada aktivitas kampanye atau potensi kecurangan yang dapat memengaruhi suara rakyat. Selain itu, Bawaslu juga akan intensif mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk menjamin hasil yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam apel siaga tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi jalannya pemilu, serta prosedur yang harus diikuti dalam melaporkan temuan pelanggaran. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan pengawasan di lapangan, sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Tasikmalaya. (Mar/Win)
Baca Juga Jelang Akhir Tahun Hutang Jangka Pendek 150 Milyar Harus Lunas, Apudin : Duit Dari Mana