Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Penghapusan UPTD Pendidikan di setiap Kecamatan berpengaruh terhadap sistem pengelolaan, baik administrasi dan keuangan, yang diantaranya pengelolaan terkait Zakat para guru yang semula di urus oleh UPTD Pendidikan serta untuk keberlangsungan pengelolaan Zakat, ketua PGRI dan ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) mengambil sikap penandatanganan MoU di gedung PGRI Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (09/2/2022)
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Baznas KH. Acep Thohir Fuad, Drs. Ahmad Juhana, M.Pd ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, serta 39 ketua PGRI se-Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Drs. Ahmad Juhana, M.Pd mengatakan bahwa hal tersebut hanya sebatas perubahan regulasi pengelolaan saja, yang tadinya oleh UPT Pendidikan, sekarang dikelola oleh PGRI, hal ini untuk memudahkan pengelolaan. Ucapnya
“Ada 4770 guru yang masuk dalam daftar Muzaki, mereka yang tergabung di PGRI serta yang menerima jasa dari Pemerintah.” Ujarnya