Ditempat yang sama salah satu konsumen yaitu H. Enung Nurjaman warga desa Karangsembung kecamatan Jamanis yang juga sudah memberikan uang DP kios kepada pihak PT. SR mengatakan, bahwa kami tentunya berharap pihak PT. SR dapat merealisasikan secepatnya pengembalian uang DP kami, karena ini sudah lama dan tidak dibangun-bangun juga kiosnya, katanya.
“Uang DP ini saya memberikan sudah hampir 2 tahun, padahal dulu janjinya hanya 6 bulan kios sudah dibangun, tetapi sampai saat ini tidak dibangun juga, makanya kami memberikan surat kuasa ke pihak LBH Djalapaksi agar semuanya cepat beres,” tegasnya.
H. Enung Nurjaman juga menuturkan, sebetulnya selain uang DP untuk kios pasar, kami juga secara pribadi ada masalah lain, yaitu masalah SPK (Surat Perintah Kerja) terkait pekerjaan Cut And Fill (Pematangan Lahan) dengan PT. SR, tetapi sampai saat ini pun tidak ada realisasi, makanya saya menguasakan segalanya kepihak LBH Djalapaksi agar sekalian, selain masalah uang DP kios juga masalah pekerjaannya, tuturnya.
“Selain masalah uang DP kios, yang pada intinya untuk masalah pekerjaan Cut And Fill juga kami kuasakan kepihak LBH Djalapaksi untuk dibawa keranah hukum agar semuanya beres, soalnya pihak PT. SR sampai saat ini pun tidak ada surat pembatalan, tetapi pekerjaan sudah sama orang lain, makanya kami menempuh langkah hukum,” pungkasnya. (AD)