Pekerjaan Pengecatan Kantor Setda
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pekerjaan pemeliharaan bangunan kantor Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Tasikmalaya saat ini sudah mulai dikerjakan, seperti pekerjaan pengecatan bangunan kantor, akan tetapi hal tersebut menjadi pertanyaan besar, dimana papan proyek pekerjaan pun tidak terpasang.
Kepala Bagaian Umum (Kabag Umum) Setda Kabupaten Tasikmalaya Herni Herliani, S.Pd, M.SI saat dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut mengatakan, bahwa untuk pekerjaan tersebut kalau untuk paket pekerjaan memang ada, hanya saja untuk SPK (Surat Perintah Kerja) nya pun belum ada, katanya. Senin (01/07/2024).
“Kalau untuk paket pekerjaan memang sudah ada sesuai dengan pemenang tender dari LPSE, dan CV nya juga sudah ada, hanya saja untuk SPK nya belum ada, jadi kebetulan belum bisa dikerjakan, karena harus sesuai SOP yang ada, dimana harus ada SPK dulu, baru dilaksanakan pekerjaannya,” pungkas Kabag Umum Herni Herliani, S.Pd, M.Si.
Diduga Menjadi Ajang Grativikasi
Adapun menurut informasi yang beredar dilapangan hasil dari investigasi tim media analisaglobal.com, bahwa pekerjaan pengecatan tersebut dikerjakan oleh Camat Singaparna atas perintah dari Tata Usaha Pimpinan (Tupim).
Dilain pihak, Camat Singaparna Yana Suryana, S.IP., M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa saya hanya mendapat perintah dari Tupim untuk mencari pekerja dan melaksanakan pengecatan tersebut, adapun untuk pengadaan cat ataupun pembayaran pekerja pun itu oleh pihak Tupim langsung karena intruksi Bapak Bupati, jelasnya. Selasa (02/07/2024).
“Agar tidak salah juga untuk masalah ini, baiknya silahkan saja langsung tanyakan ke Tupim,” ujarnya.
Baca Juga Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tasik Kota