Belum Terealisasinya Pembangunan RSUD Banjarsari, Kang Asep Davi : Pemda Harus Segera Berbuat Tidak Perlu Berargumentasi

Dikatakan Dia, yang menentukan nilai harga itu adalah tenaga ahli bukan oleh Pemda atau pemilik lahan, kemudian yang memiliki sertifikasi dari BPN itu yang bisa menaksir berapa nilai lahan.

“Ketika hasilnya sudah keluar, itu berarti hasil maksimal. Kemudian dilaksanakan musyawarah harga, pemkab ciamis memberikan tawaran harga berdasarkan hasil appraisal. Kan kalau nego harus semurah-murahnya dari nilai appraisal,” bebernya.

Namun kata Dia, setelah negosiasi, para pemilik lahan tidak menerima dengan harga yang ditawarkan Pemkab Ciamis.

“Yang jelas hasil appraisal dengan pemilik lahan tidak sinkron di harga, mereka tidak mau menjual lahan dengan harga yang ditawarkan Pemkab, ya hasilnya pada tahun 2018 tidak jadi pembelian lahan untuk pembangunan RSUD banjarsari,” jelasnya.

Dia meneruskan, tahun 2019 kembali dianggarkan oleh Pemda untuk pembelian lahan pembangunan RSUD Banjarsari, akan tetapi setelah proses negosiasi, pemilik yang memilki lahan paling luas tidak akan menjual tanah dengan berapapun harganya.

“Jadi harapan kami selanjutnya, pihak-pihak kepala desa dan semua tokoh masyarakat bisa membantu demi kelancaran pembangunan Rumah Sakit di Banjarsari, intinya ada persetujuan dari unsur semua pihak agar percepatan pembangunan segera dilaksanakan,” tukasnya.

Kang Asep Davi : Pemda Harus Segera Berbuat Tidak Perlu Berargumentasi

analisaglobal.com pun kembali mengkonfirmasi Kang Asep Davi selaku tokoh masyarakat di kecamatan Banjarsari melalui pesan singkat WhatsApp (WA), menurutnya ketika berbicara tentang rencana pembangunan RSUD yang Feasibility Study nya di mulai dari tahun 2016 berbarengan dengan RSUD Kawali, Ucapnya. Sabtu (28/05/22).

“Bisa kita lihat secara kasat mata sekarang RSUD Kawali telah berdiri dengan megahnya, apapun ceritanya, kami sebagai masyarakat awam tahunya ada 5 lokasi bakal calon RSUD di Banjarsari, dari kelima calon lokasi tersebut hanya lokasi di desa Sindanghayu yang di proses oleh panitia pembebasan lahan dengan hasil nol besar.” Jelasnya

Lanjut Kang Asep Davi, alternatif lahan ke 2, 3, 4 dan 5 oleh panitia pembebasan lahan tidak diproses, Usul kongkrit saya sebaiknya pemerintah daerah segera berbuat daripada sibuk membuat narasi dan argumentasi yang simpang siur dan tidak penting, sebaiknya pemda segera mengalokasikan lagi anggaran untuk lahan pembangunan RSUD di Banjarsari, karena kalau hal ini berlarut-larut akan lebih menguak luka lama. Ungkapnya

“Bagaimanapun juga kami masyarakat Ciamis Selatan punya hak dan kewajiban yang sama, jangan sampai hak fundamental untuk mendapat pelayanan kesehatan terabaikan.” Tegasnya

Masih kata Kang Asep Davi, coba kita renungkan apabila pasien BPJS di wilayah kami yang akan berobat ke RSUD Ciamis seandainya menggunakan jasa mobil ambulance tarifnya sudah Rp. 700 ribu, belum lagi biaya-biaya lain, apakah kita akan tetap berpangku tangan melihat saudara – saudara kita yang sangat kesusahan meskipun hanya demi meraih hak hidup sehat. Pungkasnya.***UWA/Dods

Baca Juga Tingkatkan Kinerja BUMDes, Pemdes Sadananya Gelar Rapat Evaluasi dan Restrukturisasi Pengurus

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *