Massa Aksi unjuk rasa menuntut sikap tegas dari pihak pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk membuat secara tertulis dengan tegas menolak tentang UU Cipta kerja yang menjadi gaduh di Indonesia.
Sekda H. M Zen bersama Ketua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari serta Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi 1, II, III dan IV langsung menandatangani penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja.
Dalam pidatonya Sekda H. M Zen mengatakan bahwa bersama surat ini kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa kami menolak atas di sahkannya UU Cipta Kerja. Tandasnya***uwa