Beri Obat Hingga Tak Sadarkan Diri
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Unit Reskrim Polsek Sukaratu amankan tiga pemuda diduga pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya .
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tiga pemuda terduga pelaku pencabulan.
“Ya benar, ketiga terduga pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ungkapnya Selasa (24/01/23)
3 Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Anak Dibawah Umur
Ia menjelaskan, kejadian tindak pidana pencabulan terjadi pada hari Kamis (19/01/23) sekitar jam 14.00 wib, saat itu korban LS (16) dijemput dari rumahnya oleh dua pelaku AW (23) dan RS (20), dengan menggunakan sepeda motor di bawa ke rumah AW, dan ditempat tersebut telah menunggu pelaku lain DS (27).
Baca Juga Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh
“Awalnya dua tersangka menjemput korban di rumahnya, kemudian dibawa ke rumah tersangka AW untuk meminum obat jenis hexymer dan korban diberi 7 butir hingga hilang kesadaran, saat itulah terjadinya pencabulan yang dilakukan para pelaku dengan mencium bibir bagian leher dan bagian payudara korban” jelasnya