Dalam Konferensi pers tersebut juga, Pemilik Akun Muhammad Ilyas menyampaikan permintaan maaf kepada pihak RSUD dan pihak-pihak lainnya.
“Sehubungan pada hari Jumat tangga 04 Desember 2020 jam 19.00 WIB saya telah menuliskan komentar dengan kata-kata tidak pantas dan tidak layak untuk dibaca dengan menggunakan akun Muhammad Ilyas pada unggahan gambar perihal penutupan sementara pelayanan RSUD Kota Banjar, di grup akun Sekilas Banjar pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2020. Maka saya pribadi meminta maaf kepada pihak RSUD Kota Banjar dan kepada pihak lainnya yang telah membaca komentar saya, serta saya telah hapus. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi dan akan menutup akun tersebut” Ucap Pemilik Akun Facebook Muhammad Ilyas.
Kapolres Banjar mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini.
“Selain mulutmu harimaumu, kini jarimu harimaumu dalam bermedia sosial” kata Kapolres Banjar.***red
Sumber : Humas Polres Banjar