Irjen Deni Suardini dalam arahannya menekankan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yg baik. “Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yg baik ada 5 pilar yaitu: Transparani, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan Keadilan,” ujarnya.
Irjen menambahkan, lima pilar tersebut belum cukup, perlu dilengkapai dengan lima nilai luhur Kementerian Agama. “5 pilar tadi tentu harus selalu dilandasi 5 nilai luhur Kementerian Agama yakni iman dan taqwa, integritas, professional, bertanggung jawab serta keteladanan,” pesan Irjen.
Di akhir pembinaan, Irjen berpesan kepada seluruh pejabat dan ASN. “ASN Kemenag harus bahwan Wajib menghindarkan diri dari tindak pidana korupsi: gratifikasi, suap menyuap, kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan benturan kepentingan, sebagaimana dalam UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999,” tandasnya.***red
Sumber : Humas Kemenag Kab. Tasikmalaya