Lanjut Camat Ayi mengungkapkan, namun pelaksanaan PTSL tidak lepas dari berbagai tantangan. Kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah dan proses administrasi yang terkadang rumit.
“Untuk mengatasi hal ini, BPN terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penyederhanaan proses administrasi, serta harus didorongnya oleh pihak media dalam mensosialisasikan program PTSL ini,” ungkapnya.
Tentunya Pemerintah berharap dengan keberhasilan PTSL, masyarakat dapat menikmati manfaat dari kepemilikan tanah yang jelas dan sah. Selain itu, basis data pertanahan yang lengkap dan akurat juga akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa depan, pungkas Camat Cisayong Ayi Mulyana Herniwan, SE, M.Si. (AD)