Bersama BPN, Bupati Nanang Ermanto Serahkan Sertifikat PTSL Dan Retribusi Tanah Untuk Warga Desa

Bupati Nanang Ermanto Bersama BPN

Lampung Selatan, analisaglobal.com – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Retribusi Tanah

Penyerahan secara simbolis sertifikat itu dilaksanakan di aula Sebesi Gedung PKK, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (15/11/2023).

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyandi melaporkan, penyerahan sertifikat tanah tersebut diberikan secara simbolis kepada warga Desa Sidoarjo, Bumi Restu, Bali Agung, dan Triomukti.

“Hari ini secara simbolis diberikan sertifikat PTSL sebanyak 150 bidang untuk warga di 3 desa , dan 50 retribusi tanah untuk warga desa Trimomukti,”kata Seto Apriyadi.

Baca Juga Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Bedah Dua Rumah Tak Layak Huni di Desa Canggu Kecamatan Kalianda

Seto Apriyadi menambahkan, sertifikat ini cukup penting bagi para pemilik tanah, untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari, sekaligus ini memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu bidang tanah milik mereka.

Serahkan Sertifikat PTSL Dan Retribusi Tanah Untuk Warga Desa

Sementara, dalam sambutannya Bupati Nanang Ermanto menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemberian sertifikat PTSL dan redistribusi tanah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *