Nanang Ermanto juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat tersebut agar tidak rusak dan beralih kepemilikan.
“Saudara harus bersyukur, pemerintah sangat perhatian dan peduli sehingga saudara dapat memiliki tanah yang telah bersertifikat dan memiliki kekuatan hukum. Saya minta jangan sampai nanti sertifikat tersebut beralih fungsi bahkan beralih kepemilikan. Tolong di jaga dan digunakan dengan bijak,” tuturnya.
“Semoga dengan telah diserahkannya sertifikat redistribusi tanah ini, tidak terjadi lagi konflik agraria di daerah kita lampung selatan,” cetusnya.(*Edimirza)
sumber : Diskominfo Kab. Lampung Selatan
Baca Juga Ketua Komisi IV DPR RI Bersama Bupati Lampung Selatan Panen Raya Padi dan Bagi-Bagi Bantuan