Pangandaran, analisaglobal.com — Personel Polsek Padaherang Polres Ciamis Polda Jabar menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Depan Pasar Gimbal Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (7 Januari 2022).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna, SH., bersama Danramil 1318/Padaherang, dan melibatkan sejumlah personel gabungan. Mereka yang terlibat diantaranya Polsek 3 personel, TNI 2 orang, Satpol PP 1, Kecamatan 2 orang dan Staf Desa, PKM 2 dan Satgas Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Padaherang beserta anggota melakukan penindakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan sosialisasi tentang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna mengatakan, Polres Ciamis melalui Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran secara intens memasifkan operasi yustisi baik secara mobile maupun stasioner dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan pengetatan wilayah di Kabupaten Pangandaran. Ini dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran.