“Kami Polsek Padaherang Polres Ciamis bersama TNI serta Pemerintah akan terus melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Diharapkan dengan penerapan ini menghsilkan perubahan yang lebih baik kedepannya bagi warga masyarakat dari segi kedisiplinan mempedomani protokol kesehatan,” katanya.
“Sehingga dengan disiplin dari diri masing-masing pribadi, dapat membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” Jelasnya
Pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Padaherang secara stasioner, kata Iptu Aan, pihaknya menindak 10 orang warga yang melanggar protokol kesehatan. “Mereka diberikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar. tandasnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS