“Akselerasi vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini dalam rangka persiapan menuju pelaksanaan PTM 100 persen. Karena sejak 10 Januari kemarin sudah diberlakukan,” tambahnya.
Iptu Dahlan berpesan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk tetap tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab vaksin ini hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus corona.
“Meskipun sudah di vaksin, protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan mengingat situasi saat ini masih keadaan pandemi Covid-19. Mari kita lalu pandemi ini dengan aman dan sehat,” pungkasnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
Pages: 1 2