“Kalau sudah stabil tanah, kita TNI-Polri kita akan bersihkan puing rumah dan tentunya membantu pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan akibat adanya pergerakan tanah,” tutur Dandim 0613/Ciamis didampingi Kapolres Ciamis dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis menambahkan.
Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membangun rumah di lokasi yang rawan bencana. Bencana alam tanah longsor maupun pergerakan tanah. “Kami imbau masyarakat tidak membangun rumah disini. Karena kondisi tanah masih labil dan memungkinkan ke depan terjadi pergerakan tanah yang cukup berbahaya untuk keselamatan warga,” kata Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi.
Usai meninjau rumah di lokasi bencana pergeseran tanah, Persit KCK Cabang XXIV Kodim 0613/Ciamis dan Bhayangkari Cabang Ciamis Laksanakan Bansos di Lokasi Pergeseran Tanah Desa Saguling. (Red)
Pendim 0613 Ciamis