“Kehadiran kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarican tetap aman dan kondusif. Selain itu tentunya untuk ajang silaturahmi dan sinergi antara Polsek Pamarican dengan masyarakat,” katanya.
Sosialisasi dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan PT PNM Mekar di wilayah kec Pamarican merupakan lembaga resmi yang memiliki Ijin Usaha serta PT PNM terdaftar di OJK bukan lembaga keuangan ilegal. (Dods)
Baca Juga Agus Budi Rahmat Mantan Kepala Desa, Daftarkan Diri Sebagai Calon Kades PAW Desa Mangunreja