“Untuk pembukaan akses jalan usaha tani ini tentunya hasil dari Musdes (Musyawarah Desa) yang telah disepakati oleh para warga juga tokoh masyarakat, adapun akses jalan ini menghubungkan antara dua desa yaitu desa Karangmulya dan desa Karangsembung,” jelasnya.
Harapan saya selaku kepala desa, dengan dibukanya akses jalan usaha tani ini semoga dapat mengurangi beban operasional para petani dalam mengangkut padi di musim panen, dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat juga para petani, mudah-,mudahan kedepannya bisa dijadikan salah satu icon yang bisa menghasilkan PADes, harapnya.
(AD)
Baca Juga Pastikan Kebersihan Lingkungan, Kodim 0613 Ciamis Gelar Giat Program Karya Bakti TNI Satkowil Semester 1 Tahun 2024